2. Melakukan jima’ dengan istri atau suami selama pelaksanaan itikaf.
3. Berniat untuk membatalkan Itikaf.
4. Bagi wanita, datang bulan atau menstruasi ketika menunaikan ibadah Itikaf.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Itikaf
Sementara dari perkara yang membatalkan Itikaf di atas, terdapat pula beberapa hal yang diperbolehkan selama itikaf antara lain.