Sediakan 10 Sekolah, Cek Wilayah Zonasi PPDB SMA di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Tahun 2023-2024

- 12 Juni 2023, 15:23 WIB
Daftar zonasi di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah untuk PPDB SMA Tahun 2023-2024.
Daftar zonasi di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah untuk PPDB SMA Tahun 2023-2024. /tangkap layar Instagram @sman1_karangnyar/

KABAR WONOSOBO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) telah menetapkan pembagian wilayah zonasi untuk PPDB tingkat SMA tahun ajaran 2023/2024 yang dimulai pada Juli bulan depan. Salah satu wilayah yang masuk ke dalam regulasi tersebut adalah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Karanganyar sendiri setidaknya memiliki 10 sekolah lanjutan atas berstatus negeri. 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 di tingkat SMA dan SMK sendiri kembali memberlakukan beberapa jalur, dari jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan juga zonasi. Secara singkat, jalur zonasi sendiri mengacu pada jarak calon peserta didik dengan satuan pendidikan yang dituju. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Disdikbud Jawa Tengah, setiap satuan pendidikan dalam hal ini adalah SMA berstatus negeri, minimal harus menerima 55% murid jalur zonasi dari keseluruhan murid yang diterima dalam PPDB Tahun 2023/2024. 

Dalam PPDB Tahun 2023/2024 untuk jenjang SMA,proses seleksi sendiri melalui jalur zonasi mengacu pada jarak terdekat domisili calon peserta didik dengan sekolah bersangkutan. Kuota jalur zonasi khusus maksimal 12% dari daya tampung. Sementara itu, calon peserta didik yang berasal dari pondok pesantren, zonasi sekolah mengikuti tempat kedudukan pondok pesantren. Kendati demikian, peraturan tersebut dikecualikan bagi inklusi atau kelas khusus olahraga (KKO).

Telah ditetapkan oleh Disdikbud Jawa Tengah pada 15 Mei 2023 lalu, berikut adalah pembagian wilayah zonasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah untuk PPDB SMA Tahun 2023/2024.

Baca Juga: Pembagian Wilayah Zonasi PPDB SMA Tahun 2023-2024 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah

SMA N Karangpandan

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: pdkjateng.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x