Simak Persyaratan Beasiswa Kemenag S1 Pendidikan Jarak Jauh PAI di IAIN Syekh Nurjati Cirebon

- 26 Juni 2023, 18:27 WIB
Ilustrasi persyaratan beasiswa Kemenag
Ilustrasi persyaratan beasiswa Kemenag /beasiswa.kemenag.go.id/

3. Berusia maksimal 47 tahun terhitung per tanggal 30 Juli 2023).

4. Mempunyai Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama (daftar jenis satuan pendidikan tercantum dalam aplikasi pendaftaran) atau pemilik Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA/SMK yang dikelola oleh Pondok Pesantren (dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren, dengan mengetahui kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat), dilengkapi fotokopi Buku Rapor Nilai 3 (tiga) semester terakhir dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penetapan penyetaraan ijazah luar negeri.

Baca Juga: Simak Jadwal Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri dari Kemenag

5. Berstatus sebagai:

- Guru Rumpun Mapel PAI Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama, terdaftar di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA) dan sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas.

- Guru PAI di Sekolah, terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas.

- Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), terdaftar di Education Management Information System (EMIS), memiliki masa pengabdian 2 tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan, serta sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas.

- Guru Pada Pondok Pesantren, terdaftar di Education Management Information System (EMIS)/SIKAP, memiliki masa pengabdian 2 tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan, serta sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Beasiswa Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah