Begini Cara Menghitung Zakat Emas Beserta Nisabnya

- 24 Maret 2024, 21:20 WIB
Jumlah nisab dan cara menghitung zakat emas.
Jumlah nisab dan cara menghitung zakat emas. /Ilustrasi dari PEXELS/Michael Steinberg/

Berikut contoh studi kasus dan cara menghitungnya: 

Baca Juga: BAZNAS Salurkan Zakat ASN Wonosobo kepada 304 Petugas Kebersihan dan Buruh Gendong

A memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram yang artinya sudah melebihi nisab, maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu dikonversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp100 ribu/gram, maka 100 gram senilai Rp80 juta. Zakat emas yang perlu A tunaikan adalah 2,5% x Rp80 juta = Rp2 juta.

Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah. Dipastikan untuk selalu mengucapkan niat saat memberikan zakat kepada mustahiq maupun amil zakat yang terpercaya saat memberikan zakat emas.

Berikut niat mengeluarkan zakat emas, perhiasan, dan logam mulia:

“Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta ala," yang berarti, "Saya niat mengeluarkan zakat maal dari diriku sendiri fardhu karena Allah."

Demikian penjelasan lengkap mengenai syarat, nisab, dan jumlah zakat yang dikeluarkan dlaam zakat emas dan logam mulia. ***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x