Ed Sheeran Menangkan Hak Cipta Atas Lagu 'Shape of You'

18 Mei 2022, 11:42 WIB
Ed Sheeran berhasil memenangkan hak cipta atas karya lagunya berjudul Shape of You yang digugat karena tuduhan plagiat oleh Sami Chokri seorang musisi Inggris lainnya. /Instagram/@teddysphotos

KABAR WONOSOBO - Ed Sheeran penyanyi sekaligus penulis lagu asal Inggris, akhirnya memenangkan pertarungan hak cipta atas lagu Shape of You setelah persidangan selama emat tahun di pengadilan Inggris.

Hakim Inggris memutuskan bahwa hit tahun 2017 Shape of You adalah murni karya Ed Sheeran dan menyimpulkan bahwa sang penyanyi tidak menjiplak lagu dari musisi Inggris lainnya.

Selaku penggugat Sami Chokri alias Sami Switch penulis lagu Ross O'Donoghue menyalahkan Ed Sheeran dan dua rekan penulisnya karena menjiplak beberapa bagian dari karya lagunya.

Baca Juga: ISIS Masih Jadi Ancaman Nyata Bagi Kedaulatan Republik Indonesia

Sami mengklaim bahwa pengambilan nada pada lirik "Oh I" di lagu Ed Sheeran berjudul Shape of You sangatlah mirip dengan bagian "Oh Why" dari lagunya yang dirilis pada tahun 2015.

Sami Chokri menuduh bahwa dia merasa dirampok oleh artis yang dia kagumi.

Sami membawa kasus ini kejalur hukum setelah terus mendengarkan lagu Shape of You dan menilai Ed Sheeran menyalin karyanya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'We Can't Stop' Miley Cyrus Cover Boyce Avenue Feat Bea Miller

Ed Sheeran dan rekan penulisnya membantah tuduhan tersebut, mereka pun mengambil tindakan hukum pada tahun 2018 setelah royalti lagu dibekukan.

Pasalnya Sami Chokri dan O'Donoghue sudah sembrono dan meminta Performing Rights Society (PRS) untuk menambahkan nama mereka ke kredit lagu sebagai penulis bersama.

Disitulah Ed Sheeran buka suara dan membantah tegas klaim tak berdasar tersebut, bahwa dia telah mencuri ide-ide dari komposer yang bahkan dirinya tidak kenal.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu ily (I Love You Baby) Surf Mesa Feat Emilee Populer di Instagram

Ed Sheeran mengaku jika dirinya pasti akan selalu memberikan kredit dan berbagi royalti dengan mereka yang memang benar-benar berkontribusi pada albumnya.

Dilansir Kabar Wonosobo dari My New Desk, 18 Mei 2022, hakim Pengadilan Tinggi Inggris Antony Zacaroli menyimpulkan dalam persidangan pamungkas selama 11 hari, bahwa Ed Sheeran baik secara sengaja maupun tidak sadar dinyatakan tidak pernah menyalin frasa dari "Oh Why” saat menulis lagu hitnya Shape of You.

Antony Zacaroli memang mengakui adanya kesamaan antara frasa, tetapi kesamaan seperti itu tidak akan memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Peter Pan Was Right' Anson Seabra Tentang Perasaan Tidak Ingin Tumbuh Dewasa

Setelah putusan hakim diumumkan, Ed Sheeran merasa lega karena mereka memang tidak terbukti melanggar hak cipta siapapun.

Tetapi klaim seperti ini, menurut Ed Sheeran menjadi terlalu umum di jaman sekarang, dan jenis tuduhan macam ini benar-benar merusak industri penulisan lagu.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: mynewdesk.com

Tags

Terkini

Terpopuler