Kenapa Johnny Depp Tuntut Amber Heard?

4 Juni 2022, 11:45 WIB
Amber Heard dibawa ke pengadilan Fairfax, Virginia, oleh mantan suaminya yaitu Johnny Depp atas kasus defamasi yang dilayangkan mengguanakan opini yang terbit di Washington Post pada Desember 2018. /POOL/REUTERS

KABAR WONOSOBO― Johnny Depp ditetapkan sebagai pemenang kasus defamasi yang ia layangkan kepada Amber Heard pada 2019 silam. 

Dilaporkannya Amber Heard sendiri berdasarkan opini yang bintang Aquaman tersebut terbitkan di Washington Post pada Desember 2018 silam.

Hal tersebut yang membawa Johnny Depp dan Amber Heard berhadapan di Fairfax, Virginia, atas tuntutan 50 Juta USD (Rp722 Milliar). 

Baca Juga: Amber Heard Curhat di Instagram, Sebut ‘Patah Hati’ dengan Kemenangan Johnny Depp

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Washington Post, opini Amber Heard yang kembali membawanya berhadapan dengan Johnny Depp di pengadilan telah diberi catatan editor. 

Penambahan catatan editor Washington Post tersebut dilakukan pada 2 Juni 2022 lalu. 

Selang sehari setelah pengadilan Fairfax, Virginia, putuskan Johnny Depp menang atas kasus defamasi yang ia layangkan kepada Amber Heard. 

Baca Juga: Johnny Depp Ungkap Alasan Tak Nikahi Vanessa Paradis Meski 14 Tahun Bersama

Amber Heard sendiri sempat menerbitkan opini lewat Washington Post pada 18 Desember 2018 dengan judul, "Amber Heard: I spoke up against sexual violence― and faced our culture's wrath. That has to change." 

Menjadi cikal bakal dibawanya perkara tuntutan defamasi atas Johnny Depp ke pengadilan, Amber Heard dinyatakan salah. 

Johnny Depp sendiri diketahui menuntut sang mantan istri melalui tiga kalimat yang dicantumkan Amber Heard dalam opini tersebut. 

Baca Juga: Johnny Depp akan Ikut Sisa Tur Jeff Beck di Inggris Usai Menang Gugatan dari Amber Heard

Hal tersebut pula telah dituliskan dalam catatan editor oleh Washington Post di bagian atas opini yang terbit melalui salah satu media terbesar di Amerika tersebut. 

Pertama, Johnny Depp mempermasalahkan judul "Amber Heard: I spoke up against sexual violence― and faced our culture's wrath. That has to change."

Kedua, melalui kalimat, "Kemudian dua tahun lalu, saya menjadi public figure yang mengalami kekerasan domestik, dan saya merasakan kekuatan penuh dari budaya kita yang murka dengan perempuan yang berbicara. 

Baca Juga: Hakim Memutuskan Johnny Depp Menang di Persidangan Kasus Defamasi Lawan Amber Heard

Ketiga, melalui kalimat yang ditulis Amber Heard, "Saya melihat sudut pandang yang langka, secara langsung, bagaimana institusi melindungi laki-laki yang melakukan kekerasan."

Tiga kalimat di atas yang masuk dalam opini Amber Heard di Washington Post lah yang menjadi alasan Johnny Depp melakukan gugatan pada tahun 2019 silam. 

Berkat opini tersebut, Johnny Depp dan Amber Heard berhadapan di persidangan di Fairfax, Virginia. 

Dimulai sejak 11 April 2022 lalu, putusan final yang menyebut Johnny Depp sebagai pemenang telah diberikan pada 1 Juni 2022 ini.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Independent

Tags

Terkini

Terpopuler