KABAR WONOSOBO - Akhirnya hakim persidangan memberikan keputusan final atas kasus defamasi antara Johnny Depp dan Amber Heard dalam putusan sidang.
Aktor Pirates of the Caribbean ini menang telak dalam persidangan melawan mantan istrinya Amber Heard dalam persidangan yang berjalan selama enam pekan.
Hakim memutuskan bahwa Amber Heard harus membayar ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS pada Johnny Depp.
Baca Juga: Ashanty Unggah Foto Pemotretan Tampil Bak Princess, Banjir Pujian Netizen
Sedangkan Johnny Depp hanya harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar 2 juta dolar AS, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, 2 Juni 2022.
Kasus ini berawal ketika pemeran Jack Sparrow dalam saga film Pirates of the Caribbean itu menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS.
Johnny Depp mengatakan mantan istrinya telah mencoreng nama baiknya ketika Amber Heard mengklaim telah menjadi korban KDRT dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Baca Juga: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Pamit Pulang Tanpa Eril: Kita Bertemu Lagi Cepat atau Lambat
Mengetahui hal tersebut tentu Amber Heard tidak terima, lantas dia balas menuntut Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS.