Terbaru! Kris Wu Jalani Sidang Secara Tertutup, Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara

12 Juni 2022, 15:48 WIB
Kris Wu jalani sidang tertutup kasus tuduhan pemerkosaan. /Instagram.com/ @kriswu

KABAR WONOSOBO - Kris Wu akhirnya diadili atas tuduhan pemerkosaan di Beijing usai 10 bulan ditangkap.

Menurut Kantor Berita Xinhua, persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada 10 Juni 2022 waktu setempat.

Tuduhan yang dilemparkan pada Kris Wu termasuk pemerkosaan dan tindakan tidak bermoral kelompok.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Heaven' Calum Scott Feat Lyodra Trending di YouTube

Seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Allkpop, atas tuduhan tersebut, Kris Wu terancam menghabiskan antara tiga dan sepuluh tahun penjara.

Persidangannya tidak terbuka untuk umum untuk melindungi privasi korban.

Sementara pengadilan akan memberikan putusan hukuman untuk Kris Wu sesuai hukum dalam waktu dekat.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Breakaway' Avril Lavigne

Hukum di China, kejahatan pemerkosaan biasanya menghadapi hukuman antara tiga dan sepuluh tahun penjara.

Hukuman ini berlaku untuk siapa pun yang berusia di atas 16 tahun yang mengatur atau melakukan hubungan lebih dari dua orang akan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Sebelumnya pada 21 Mei lalu, Kris Wu, mantan anggota EXO, membuat netizen penasaran usai akun SNS-nya masih terlihat ada pembaruan walau dia dikatakan sudah dipenjara.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler