Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Tidak Ditahan Polisi karena Hal Ini

24 Juli 2022, 06:51 WIB
Nikita Mirzani saat berada di Polres Serang Kota /Uma Farhan/Subangtalk

KABAR WONOSOBO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Artis Nikita Mirzani.

Padahal sebelumnya Nikita Mirzani telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap karena terlibat dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka, Sempat Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Tapi Mangkir

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Setelah menjalani pemeriksaan secara paksa, akhirnya Nikita Mirzani dibolehkan untuk pulang ke rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten saat konferensi pers, di Banten, Jumat 22 Juli 2022, kemarin

Baca Juga: Nikita Mirzani Geram Diadu Domba Netizen dengan Cinta Laura Padahal Hubungan Mereka Baik

“NM dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Shinto.

Shinto juga menjelaskan alasan dari Polda untuk tidak menahan Nikita Mirzani meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Permintaan Maaf Rachel Vennya: Gak Bisa Minta Maaf Doang, Penjara Sepi!

Meskipun demikian, Shinto menjelaskan bahwa Nikita masih berstatus sebagai tersangka dan dikenai wajib lapor secara rutin ke pihak kepolisian.

“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” lanjut Shinto.

Dilansir Kabar Wonosobo dari PMJNews, Shinto memastikan Polda Banten tetap melanjutkan kasus penyidikan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.

Baca Juga: Selamat! Nikita Willy dan Indra Priawan Resmi Jadi Orang Tua

“Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap polisi di sebuah mall di Kawasan Senayan, Jakarta Selatan dengan status tersangka.

NIkita harus ditangkap secara paksa karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi untuk melakukan penyidikan.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler