Pengacara Rizky Billar Sebut Tak Ada Syarat Apapun antara Lesti Kejora dan Suaminya

14 Oktober 2022, 19:02 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /YouTube/Intens Investigasi/

KABAR WONOSOBO - Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu, menyatakan bahwa perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang dilaporkan pada 29 September 2022 tidak ada syarat apapun.

Dia pun mengatakan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah sama-sama saling memaafkan, dan mereka tak ingin melanjutkan kasus lebih lanjut.

"Tidak ada syarat apapun hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Jadi Buron Muzan, Ini Alasan Nezuko Jadi Anggota Korps Pembalis Iblis di Demon Slayer Kimetsu no Yaiba

Dia mengatakan bahwa, menurut hukum jika keduanya sudah saling berdamai, maka dapat menerapkan restorative justice.

"Berdasarkan hukum apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice sepeti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri," tuturnya, dikutip Kabar Wonosobo dari YouTube Intens Investigasi.

Di sisi lain, Lesti Kejora di hadapan media mengatakan kalau dia sudah mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan yang dibuatnya bulan lalu.

Bahkan, Lesti menyebut dia sudah membuat surat perjanjian dengan sang suami, mengantisipasi kejadian yang sama kembali terulang.

Baca Juga: 73000 Keluarga Wonosobo Masih BAB Sembarangan, Para Camat Diminta Tracing Ke Wilayahnya

“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ucap dia pada 14 Oktober 2022.

Dia menyatakan bahwa isi surat perjanjian itu memiliki berbagai poin yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” katanya.

Baca Juga: Langsung Bersaing dengan BTS, BLACKPINK Akhirnya Dapat Nominasi di AMAs 2022

Dia pun mengatakan jika sang suami ternyata kembali melakukan kekerasan, maka akan kembali dilaporkan.

“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” pungkas dia.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler