KABAR WONOSOBO - Lesti Kejora telah mencabur laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkannya pada sang suami, Rizky Billar.
Sejauh ini, perkembangan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah sampai tahap di mana terlapor statusnya menjadi tersangka dan Surat Penahanan pun sudah dikeluarkan.
Namun, saat penahanan Rizky Billar telah diumumkan pihak Kepolisian selama 20 hari ke depan, Lesti Kejora bersama ayahnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Tujuan Lesti Kejora diungkapkan Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, untuk bertemu dengan penyidik dan juga Rizky Billar.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Gelato' Echosmith
Tak lama, diketahui bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT oleh Rizky Billar dengan perjanjian tertulis.
Menghadapi hal itu, penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan, langkah sang biduan mencabut laporan polisi atas kasus KDRT tak langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada 13 Oktober 2022.
Dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, dia mengatakan ada prosedur yang sudah dijalani ketika pembuatan laporan polisi.