Ardhito Pramono Akui Kenal Ganja 2011, Sempat Berhenti Lalu Pakai Lagi

- 14 Januari 2022, 08:00 WIB
Arditho akui pakai ganja pada 2011, sempat berhenti namun gunakan lagi
Arditho akui pakai ganja pada 2011, sempat berhenti namun gunakan lagi /Instagram Ardhito Pramono

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam.

Ardhito terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x