Kronologi Mobil Daus Mini Dicegat Polisi Di Jalanan Gara-gara Pakai Rotator dan Sirine

- 11 Maret 2022, 21:48 WIB
Mobil Daus Mini terjaring razia polisi.
Mobil Daus Mini terjaring razia polisi. /Pikiran Rakyat

KABAR WONOSOBO - Komedian Ahmad Firdaus atau Daus Mini menjadi sorotan sepanjang hari ini usai dirinya terjaring razia polisi gara-gara menggunakan rotator pada mobil Fortuner miliknya.

Mobil Daus Mini dihentikan paksa Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis, 10 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Hal ini dilakukan usai Daus Mini kedapatan menggunakan mobil dengan rotator dan sirine.

Baca Juga: Digoda Jay Park, IU Minta Jangan Provokasi Dirinya

AKBP Jhony Eka Putra, mengatakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menemukan mobil pribadi menggunakan sirine yang diduga milik Daus Mini.

"Jadi ditemukan mobil pribadi yang menggunakan sirine dan strobo terkait dengan hal ini dilakukan pemeriksaan karna tidak sesuai dengan peruntukan", katanya dikutip Kabar Wonosobo dari YouTube KH Infotainment, Jumat 11 Maret 2022.

Lebih lanjut tim menghentikan mobil tersebut karena pengunaan sirine dan strobo untuk kendaraan pribadi dilarang dan melanggar aturan.

Baca Juga: Tragedi Pengeboman Gedung MacDonald House Singapura Oleh Dua Marinir Indonesia Usman Harun

"Kalau misalkan sirine dan strobo itu kan sudah jelas dengan undang-undang pasal 287 ayat 4 itu hanya berlaku untuk kendaraan dinas seperti TNI Polri dan kendaraan yang diprioritaskan", imbuhnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah