KABAR WONOSOBO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan penghentian ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Dalam konferensi yang dilakukan, Jum'at 22 April 2022, Presiden Jokowi mengatakan penghentian ekspor dilakukan mulai 28 April 2022 hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi mengawali perkataannya.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Alhamdulillah' Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Featuring Siti Nurhaliza
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," imbuhnya Jokowi, dalam konferensi video singkat.
Jokowi juga mengatakan akan terus memantau dan melakukan evaluasi pada kebijakan tersebut.
Sebelumnya Kepala Jaksa Agung (Kejagung) RI Burhanuddin tetapkan empat tersangka korupsi minyak goreng.
Baca Juga: CL Lakukan Panggilan Video dengan G-Dragon Big Bang Tunjukkan Persahabatan Dekat
Empat tersangka tersebut terdiri dari Dirjen Kemendag, dan tiga bos perusahaan pengekspor CPO yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas.