Keempat orang tersebut ditindak dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021.
Kejagung RI membeberkan bahwa para mafia minyak goreng tersebut memainkan ekspor-impor terkait penjualan CPO.
Baca Juga: Simak Update Link Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK per 22 April 2022
Hal ini memicu kegaduhan karena kelangkaan minyak goreng dipasaran dan membuat harga naik dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***