KABAR WONOSOBO - Artis Wanda Hamidah mendadak menjadi perbincangan usai dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke polisi.
Wanda Hamidah dilaporkan sang mantan suami ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Dalam informasi yang didapat, Wanda dilaporkan dengan dugaan memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin, dan melakukan pengrusakan.
Baca Juga: Ed Sheeran Menangkan Hak Cipta Atas Lagu 'Shape of You'
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengkonfirmasi jika pihaknya menerima laporan oleh seseorang terkait insiden pengrusakan tersebut.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen, Selasa 17 Mei 2022, seperti dilansir Kabar Wonosovo dari PMJNews.
Menurut Yogen, insiden pengrusakan rumah yang diduga dilakukan oleh Wanda Hamidah terjadi pada 15 Mei 2022.
Baca Juga: Setelah Ditunggu-tunggu, SNSD atau Girls' Generation Dipastikan Comeback Grup Agustus Mendatang
Akibatnya rumah Daniel mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.