KABAR WONOSOBO - Wanda Hamidah saat ini tengah menghadapi laporan dari mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt.
Dalam laporan yang dilakukan pihak Daniel Patrick Schuldt, menyatakan bahwa Wanda diduga masuk ke pekarangan rumah tanpa ijin, termasuk pengrusakan.
Tak hanya itu, pihak mantan suami juga melaporkan kata-kata penghinaan yang diduga dilontarkan Wanda.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Move' Debut Boy Grup TNX
"Kami telah melaporkan dugaan memasukkan pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," ujar Vicky Alexander Arifin, pengacara Daniel, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari kanal SCTV.
Kendati demikian pihak Daniel mengaku tidak mengetahui motif dan alasan Wanda Hamidah melakukan pengerusakan.
Sementara itu pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Sedang Hamil, Dea OnlyFans Berharap Tidak Ditahan Kejaksaan
Laporan dilakukan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.