KABAR WONOSOBO - Seseorang yang diduga menjadi korban bullying Kim Garam, mengungkapkan intimidasi sebenarnya yang dilakukan anggota LE SSERAFIM tersebut.
Baru-baru ini, terduga korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM menyatakan kalau idola wanita tersebut pernah menerima hukuman dari Komite Kekerasan Sekolah.
Menurut pengacara khusus kasus bullying, ada beberapa kategori tingkat hukuman, yang salah satunya sesuai dengan tindakan Kim Garam LE SSERAFIM tersebut.
Baca Juga: UPDATE SEA Games 2022: Ganda Campuran Bulu Tangkis Indonesia Masuk Semifinal
Dikutip Kabar Wonosobo, berikut ini beberapa tingkat hukuman yang dikategorikan:
Level 1: Permintaan maaf tertulis kepada korban
Level 2: Dilarang melakukan kontak dengan korban
Level 3: Layanan sekolah sukarela
Level 4: Layanan masyarakat sukarela
Level 5: Program pendidikan khusus dan sesi terapi perilaku
Level 6: Penangguhan sekolah
Level 7: Perubahan kelas
Level 8: Perubahan sekolah
Level 9: Pengusiran sekolah (tidak berlaku untuk siswa sekolah menengah)
Baca Juga: Fakta Virus Cacar Monyet, Temuan Baru WHO yang Ditandai dengan Demam dan Ruam Khusus
Jika tuduhan terbukti, maka Kim Garam akan menjadi pelaku level 5, yang tidak dapat menilai kembali dirinya sendiri setelah sekian lama menggertak teman sekolahnya.
Pelaku level 5 dan orang tua mereka harus menghadiri program pendidikan khusus dan sesi terapi perilaku, serta membayar biaya hukuman sebesar 3 juta won atau sekitar Rp34,5 juta.
Level 5 merupakan peringkat yang cukup tinggi, karena itu jika tuduhan benar, HYBE akan mengetahui sepenuhnya soal masalah tersebut.
Baca Juga: Imbas Kasus Bullying Kim Garam, LE SSERAFIM Batal Tampil di Music Bank
Menurut banyak netizen, biasanya catatan kekerasan di sekolah akan dihapus setelah 2 tahun.
Namun, saat Kim Garam sudah lulus sekolah menengah, dia masih siswa kelas 2 di sekolah menengah atas. Dan jika benar maka catatan intimidasinya harus tetap ada.
Selain itu, banyak yang mengklaim bahwa meskipun catatan itu hilang, Kim Garam mulai berlatih sejak ia masih di sekolah menengah, sehingga perusahaannya tidak dapat mengabaikan masa lalunya.
Baca Juga: Ramalan Cinta 21 Mei 2022: Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Seseorang Menahan Emosi padamu
Sebelumnya, hanya satu idola yang dipastikan menerima hukuman dari Komite Kekerasan Sekolah, yaitu Kim So Hye, mantan girl grup I.O.I.
Namun, intimidasi Kim So Hye hanya ditandai sebagai level 1, jadi dugaan hukuman level 5 Kim Ga Ram LE SSERAFIM adalah pada tingkat yang lebih parah.***