KABAR WONOSOBO - Seorang artis berinisial GI dikabarkan ditangkap polisi gara-gara diduga kedapatan mengonsumsi narkoba, Senin, 23 Mei 2022 malam.
Kepolisian di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap pihaknya telah mengamankan seorang artis berinisial GI di sekitar Pasir Putih.
Kepolisian mengatakan telah menahan lima orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk artis inisial GI.
Baca Juga: Irene Red Velvet Ikut Terseret dalam Skandal Rumor Foto Kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim, Selasa, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Antara.
Hingga saat ini, kata Ibrahim, polisi masih mendalami peran artis GI tersebut.
Polisi mengatakan artis GI ditangkap saat diduga mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin, 23 Mei 2022 malam.
"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap.***