KABAR WONOSOBO - Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Inggris mengenai pengibaran bendera pelangi (LGBT) di bumi Nusantara.
Dubes Inggris dipanggil oleh Pemerintah Indonesia setelah mereka dengan sengaja mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantor kedutaan tersebut.
Pihak Indonesia pun melayangkan teguran langsung pada Duta Besar Inggris, Senin, 23 Mei 2022 agar mereka mau menjelaskan maksud dari pengibaran bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di kedutaannya.
Baca Juga: WHO Lakukan Pertemuan Darurat Wabah Cacar Monyet Tembus 100 Kasus di Eropa
Indonesia memberikan teguran kepada Inggris agar mau menghormati sensitivitas dan adat istiadat Nusantara menyusul reaksi di kalangan masyarakat.
Pasalnya homoseksualitas dan sebagainya adalah sesuatu yang ilegal di Indonesia, apalagi negara tersebut mayoritas beragama Muslim.
Kasus ini berawal ketika bendera LGBT berwarna pelangi dikibarkan Inggris berdampingan dengan bendera negara mereka di kantor kedutaan yang terletak di Jakarta.
Baca Juga: Ngeri! Bus Peziarah Hilang Kendali, Hantam Kendaraan dan Rumah Warga di Panumbangan Ciamis
Pihak Duta Besar Inggris mengkonfirmasi bahwa pengibaran bendera tersebut semata-mata hanya untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia.