Buntut Kasus Burning Sun, Seungri Eks Member BIGBANG Dipenjara 18 Bulan

- 26 Mei 2022, 17:45 WIB
Seungri eks member BIGBANG, grup idol Kpop asuhan YG Entertainment, dapat hukuman penjara 18 bulan akibat kasus prostitusi dalam skandal Burning Sun pada tahun 2019 lalu.
Seungri eks member BIGBANG, grup idol Kpop asuhan YG Entertainment, dapat hukuman penjara 18 bulan akibat kasus prostitusi dalam skandal Burning Sun pada tahun 2019 lalu. /Soompi/

Baca Juga: TOP BIGBANG Diserbu Fans BLACKPINK Soal Reuni 2NE1? Ini Penjelasannya

Tak hanya itu, Seungri BIGBANG juga dituduh membeli jasa prostitusi untuk dirinya sendiri. 

Keduanya dilakukan demi mengembangkan bisni klub dan investasi keuangan. 

Seungri sendiri harusnya menyelesaikan wajib militer pada September 2021 lalu. 

Kendati demikian, proses pembebasannya ditunda lantaran berjalannya penyidikan skandal Burning Sun. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman yang sama, saat ini Seungri eks member BIGBANG ditahan di penjara militer dan akan menghabiskan sembilan bulan sisa masa tahannya.***

 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah