Dari Burning Sun, Berikut Deretan Dakwaan Seungri Eks Big Bang hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun

- 26 Mei 2022, 19:50 WIB
Mantan personil Bigbang Seungri divonis penjara oleh Mahkamah Agung Korea Selatan karena tindak kriminal berlapis.
Mantan personil Bigbang Seungri divonis penjara oleh Mahkamah Agung Korea Selatan karena tindak kriminal berlapis. /Instagram/@seungriseyo

Kasus penggelapan uang ini juga berlanjut, pasalnya Seungri juga didakwa telah menggelapkan uang sekitar 20 juta Won yang merupakan dana perusahaan Yuri Holdings, dengan dalih biaya bantuan hukum.

Selain kasus penggelapan, Seungri didakwa menggunakan uang sekitar 2,2 miliar Won untuk berjudi di Las Vegas dari tahun 2013 hingga 2017.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Hold Me While You Wait' Lewis Capaldi Populer di Reels Instagram

Dakwaan pada Seungri yang terakhir yaitu tindakan menghasut seorang gangster untuk mengancam mantan CEO Yoo In Suk di Gangnam pada Desember 2015.

Diperkirakan Seungri akan bebas pada bulan September karena selama menjalani sidang ini, dirinya juga sudah ditahan.

Namun sayangnya pembebasannya ditunda oleh hakim Korea Selatan, karena beberapa pertimbangan.

Baca Juga: 6 Rumor Kencan Taehyung BTS, dari Park Bo Gum hingga Jisoo dan Jennie BLACKPINK

Saat dia ditahan di penjara militer, dan kabarnya Seungri akan segera dipindahkan ke penjara pribadi.

Di sana Seungri akan mendekam sampai bulan Februari 2023, tepat sembilan bulan sisa hukumannya selesai.

Sebelum akhirnya Seungri dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x