Rangkuman Opini Amber Heard yang Terbit di Washington Post ‘I Spoke Up Against Sexual Violence’

- 7 Juni 2022, 16:00 WIB
Amber Heard menerbitkan opini di Washington Post pada 18 Desember 2018 dengan judul ‘I Spoke Up Againts Sexual Violence’ yang lantas membawanya berhadapan dengan tuntutan defamasi yang dilayangkan Johnny Depp.
Amber Heard menerbitkan opini di Washington Post pada 18 Desember 2018 dengan judul ‘I Spoke Up Againts Sexual Violence’ yang lantas membawanya berhadapan dengan tuntutan defamasi yang dilayangkan Johnny Depp. /POOL/REUTERS

KABAR WONOSOBO― Amber Heard kalah di persidangan kasus defamasi yang diajukan Johnny Depp pada tahun 2019 lalu. 

Adanya gugatan defamasi yang dilayangkan Johnny Depp atas Amber Heard yang selesai 1 Juni 2022 lalu berasal dari opini bintang Aquaman tersebut di Washington Post. 

Melalui salah satu media besar di Amerika tersebut, Amber Heard merilis opini atau op-ed dengan judul, "I Spoke Up Against Sexual Violence" yang rilis 18 Desember 2018 silam. 

Baca Juga: Kenapa Johnny Depp Tuntut Amber Heard?

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman bersangkutan, opini yang masih dapat diakses melalui LINK op ed Amber Heard tersebut telah ditambahi dengan catatan editor. 

Judul lengkap dari opini yang diterbitkan Washington Post pada 18 Desember 2018 sendiri adalah, "Amber Heard: I spoke up against sexual violence― and face our culture's wrath. That has to change."

Melalui opini tersebut, Johnny Depp setidaknya menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan hingga membuatnya membawa ke persidangan. 

Baca Juga: Amber Heard Curhat di Instagram, Sebut ‘Patah Hati’ dengan Kemenangan Johnny Depp

Pertama, melalui judul opini itu sendiri yang berarti, "Saya berbicara menantang kekerasan seksual― dan menghadapi kemarahan budaya kita. Itu harus diubah."

Kedua, melalui kalimat, "Kemudian dua tahun lalu, saya menjadi figur publik yang mengalami kekerasan domestik, saya merasakan kemarahan penuh dari budaya kita kepada perempuan yang berani berbicara."

Ketiga, melalui kalimat, "Saya memiliki sudut pandang langka untuk melihat, secara langsung, bagaimana institusi melindungi lelaki yang dituduh melakukan kekerasan."

Baca Juga: Johnny Depp akan Ikut Sisa Tur Jeff Beck di Inggris Usai Menang Gugatan dari Amber Heard

Tiga bagian dari opini yang terbit di Washington Post pada 18 Desember 2018 tersebut membawa Amber Heard ke persidangan. 

Kendati tak menuliskan nama Johnny Depp dengan jelas, tulisan Amber Heard tersebut kembali membawa bintang Aquaman tersebut untuk berhadapan dengan sang mantan suami. 

Johnny Depp sendiri mengajukan gugatan kasus defamasi melalui tim hukumnya yang dipimpin Adam Waldman pada tahun 2019. 

Baca Juga: Pengacara Sebut Amber Heard Tak akan Mampu Bayar Ganti Rugi pada Johnny Deep

 

Tulisan yang lantas terbit di Washington Post tersebut tak hanya mengandung tiga kalimat yang lantas membawa Amber Heard berhadapan kembali dengan Johnny Depp. 

Namun, juga beberapa kalimat lain yang telah dirangkum oleh Kabar Wonosobo melalui laman Washington Post:

Amber Heard mengaku telah menjadi korban kekerasan di usia yang sangat muda, dan menuding bahwa lelaki memiliki kekuatan lain, baik secara fisik, sosial, maupun finansial, hingga mendapat dukungan lebih dari lingkungan sosial. 

Baca Juga: Hakim Memutuskan Johnny Depp Menang di Persidangan Kasus Defamasi Lawan Amber Heard

Amber Heard menyatakan ia menjadi korban kekerasan, termasuk secara seksual, di usia muda.

Kendati demikian, ia tak menganggap dirinya sebagai korban. 

Menyebut dua tahun lalu (sekitar tahun 2016 jika merunut pada perilisan opini) ia juga menjadi sosok figur publik yang menjadi korban kekerasan domestik alias KDRT.

Baca Juga: Tok! Johnny Depp Menang Gugatan Pencemaran dari Mantan Istrinya Amber Heard

Amber Heard menyebut kariernya terancam, termasuk menjadi model hingga menyebut terancam 'diusir' dari Justice League dan Aquaman. 

Amber Heard kembali menggunakan frasa 'a powerful man' untuk menyebutkan keadilan yang lebih banyak mendapat dukungan dari lingkup sosial karena 'nasib mereka bergantung padanya.'

Amber Heard menyinggung gerakan Me Too (#MeToo) yang menjadi kampanye untuk mendukung perempuan. 

Baca Juga: UPDATE Kasus Johnny Depp: Berkaitan dengan Amber Heard, Elon Musk Disebut Jadi Saksi Potensial

"Setiap langkah kehidupan, para perempuan menghadapi laki-laki yang ditopang oleh sosial, ekonomi, dan kekuatan budaya. Dan institusi-institusi tersebut mulai berubah," tulis Amber Heard. 

Secara singkat, Amber Heard mengajak untuk lebih banyak saling mendukung para perempuan. 

Termasuk memberi lebih banyak kesempatan kepada para perempuan untuk terjun ke lingkup krusial, seperti politik. 

Baca Juga: Elon Musk Disebut 'Pertimbangkan' Jadi Saksi di Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

"Saya menulis ini sebagai perempuan yang mengubah nomor teleponnya seminggu sekali karena mendapat ancaman pembunuhan," tulis Amber Heard. 

Amber Heard juga menulis bahwa ia menjadi korban dari media serta papparazi yang selalu menghadangnya dengan kamera dan sudut berita negatif. 

Amber Heard sendiri memuat opini yang ditulisnya melalui salah satu media besar di Amerika, Washington Post. 

Baca Juga: Kate Moss Jadi Saksi Pihak Johnny Depp, Amber Heard: Saya Tahu Berapa Orang yang Akan Muncul

Terbit pada 18 Desember 2018, opini berjudul I Spoke Up Against Sexual Violence tersebut membawa Amber Heard berhadapan dengan Johnny Depp. 

Dilaporkan pada tahun 2019 silam, Amber Heard dan Johnny Depp berhadapan di persidangan bertempat di Virginia sejak 11 April 2022 lalu. 

Pada 1 Juni 2022, hakim memutuskan Johnny Depp memenangkan perkara dan Amber Heard terbukti bersalah atas kasus defamasi yang ia lakukan menggunakan opini di Washington Post.***

 

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Washington Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah