KABAR WONOSOBO - Artis Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri, padahal dia berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Nikita Mirzani diketahui batal ditahan oleh Kepolisian disebut karena harus mendampingi anak-anaknya.
Dia pun hanya dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.
Baca Juga: Tiket Presale Film Pengabdi Setan 2: Communion Mulai Hari Ini
Menanggapi hal ini pihak Polresta Serang Kota menyebut Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri.
Dia juga disebut tidak mangkir dari kewajiban lapor.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dimintai konfirmasi, Kamis kemarin.
Baca Juga: Geger Video Syur Mirip Ardhito Pramono Trending di Twitter
Menurut Iwan, pengacara Nikita Mirzani juga disebut sudah bersurat dengan penyidik.