Baca Juga: Bukan Gurumi Haribo, Knetz Sebut Penyebar Foto Jennie BLACKPINK-Taehyung BTS dari YG Entertainment
"Kami menginformasikan bahwa kami telah mengajukan pengaduan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (Information and Communications Networck Act), pelanggaran larangan penyebaran informasi ilegal, serta penggunaan media komunikasi yang tidak senonoh atas tindakan berulang kali mengunggah informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan menulis postingan yang sangat berbahaya," sambung YG Entertainment. ***