KABAR WONOSOBO - Brigjen Pol (Purn), Sri Suari, berdiskusi dalam Perempuan Bicara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora dengan pelaku suaminya sendiri, Rizky Billar.
Berkaitan dengan kasus KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora ini, pemeriksaan awal kemarin Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan dengan diwakilkan pihak kuasa hukum.
Alasan yang diberikan Rizky Billar, melalui pengacaranya adalah lantaran kondisi psikologisnya terganggu dengan berbagai pemberitaan oleh netizen.
Baca Juga: Merpati Kolong Danramil Cup I Kalikajar Digelar Dalam Rangka HUT TNI ke 77
Sri Suari mengatakan, alasan yang diberikan Rizky Billar tersebut diterima oleh Polisi karena masuk akal.
"Tentu Polri menerima semua karena yang bersangkutan alasan yang masuk akal," katanya.
Dia menyampaikan alasan tersebut diikuti oleh Polisi karena yang bersangkutan masih belum siap menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: RAMAI! Koramil 07/Kalikajar Gelar Lomba Mancing Bareng Dalam Rangka HUT TNI
"Alasannya kita ikuti karena memang yang bersangkutan belum siap, karena memang ada semacam gangguan menurut dia," ucapnya.