Rizky Billar Masih Ditahan Meski Lesti Kejora Telah Cabut Laporan KDRT

- 15 Oktober 2022, 12:54 WIB
Polisi beri keterangan lanjutan pasca Lesti Kejora cabut tuntutan KDRT yang ia layangkan kepada Rizky Billar.
Polisi beri keterangan lanjutan pasca Lesti Kejora cabut tuntutan KDRT yang ia layangkan kepada Rizky Billar. /Antara Foto/

Meski kedua belah pihak telah berdamai, namun Rizky Billar belum bisa langsung bebas dari tahanan Polres Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan Rizky Billar belum bisa bebas meski laporannya telah dicabut.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT oleh Rizky Billar, Polisi: Tak Serta Merta Dibebaskan

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ungkapnya.

Setelah pencabutan laporan, Rizky Billar masih harus melalui berbagai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. 

Permohonan pencabutan laporan harus dilakukan oleh tim penyidik dengan prosedur yang berlaku. 

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi menyebut bahwa proses pembebasan terhadap Rizky Billar akan dilakukan setelah pencabutan laporan dan surat perdamaian selesai diproses.

Norma menegaskan bahwa proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan profesionalisme polisi. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah