KABAR WONOSOBO - Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China resmi tetapkan eks member grup K-pop EXO, Kris Wu, sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan awal tahun 2021 lalu oleh Du Meizhu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Reuters, putusan kurungan atas Kris Wu ditetapkan pada 25 November 2022 waktu setempat.
Baca Juga: Fans Bela Kris Wu Dijebak, Skandalnya Disebut Mirip Li Yifeng
"Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk ... di rumahnya," tulis Pengadilan Chaoyang melalui akun WeChat resmi mereka.
Kris Wu pertama kali dilaporkan kepada pihak berwajib pada Juli 2021 oleh seorang influenser sekaligus mantan kekasih selebriti China tersebut, Du Meizhu.
Du Meizhu melaporkan bahwa Kris Wu menggoda anak-anak di bawah umur melalui pesta, mencekoki mereka hingga mabuk, dan berhubungan seksual dalam keadaan tidak sadar.
Baca Juga: Aset Kris Wu Dibekukan Gara-gara Tak Bayar Kompensasi Dampak Skandal Pemerkosaan
Tidak hanya itu, pihak bersangkutan menyebut Kris Wu menyita ponsel para korban untuk mencegah foto maupun video rekaman.