KABAR WONOSOBO – Kabar mengejutkan terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis-gadis dibawah umur dengan tersangka Wu Yi Fan atau Kris Wu.
Beredar kabar dari seorang blogger tentang hukuman mengejutkan yang akan diterima oleh mantan member EXO tersebut.
Sementara saat ini, masyarakat sedang menunggu konfirmasi dari pihak berwenang terkait hukuman bagi Kris Wu yang saat ini tengah ditahan di balik jeruji besi.
Baca Juga: Runut Waktu Skandal Kekerasan Seksual Kris Wu Bagian 2, Datangnya Korban Lain dan Penahanan
Menurut laporan seorang blogger, lelaki kelahiran 1990 itu akan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.
Tidak hanya itu, ada satu hukuman berat yang juga harus ditanggung oleh pria berdarah China-Kanada itu.
Kris Wu dituntut untuk membayar kompensasi sebesar 6 miliar yuan atau setara dengan Rp13,5 triliun.
Baca Juga: Runut Waktu Skandal Kekerasan Seksual Kris Wu Bagian 1, Dimulai dari Du Meizhu hingga Penyangkalan
Itu merupakan angka yang sangat besar yang membuat publik pun terkejut dengan denda tersebut.