Runut Waktu Skandal Kekerasan Seksual Kris Wu Bagian 2, Datangnya Korban Lain dan Penahanan

- 9 Januari 2022, 22:00 WIB
Kris Wu terancam hukuman mati jika terbukti perkosa anak di bawah umur sebab hukum China
Kris Wu terancam hukuman mati jika terbukti perkosa anak di bawah umur sebab hukum China /Instagram/ @kriswu

KABAR WONOSOBO― Kendati telah melaporkan balik Du Meizhu, sosok influenser China yang pertama kali mengungkap skandal Kris Wu.

Namun, selebriti China sekaligus mantan member idol K-pop EXO tersebut berakhir ditangkap Kepolisian Distrik Chaoyang, Beijing, China.

Kris Wu juga terancam hukuman mati jika terbukti benar perkosa anak di bawah umur.

Skandal kontroversial Kris Wu sendiri diawali dari laporan yang dilakukan Du Meizhu, mantan kekasih sekaligus influencer asal China, melalui Sina Weibo pada 8 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Runut Waktu Skandal Kekerasan Seksual Kris Wu Bagian 1, Dimulai dari Du Meizhu hingga Penyangkalan

Berikut adalah runut waktu skandal kekerasan seksual Kris Wu bagian 2 yang dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Kpop Starz:

 

Kris Wu Masih Menolak Tudingan yang Dinyatakan Du Meizhu pada 18 Juli 2021

Kendati Du Meizhu telah lantang bersuara hingga memberikan berbagai bukti, Kris Wu masih mengelak.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPop Starz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x