Butuh Waktu Panjang, Alasan Jessica Dijadikan Tersangka Tanpa Bukti Langsung

15 Oktober 2023, 15:01 WIB
Kenapa Jessica Wongso ditetapkan jadi tersangka kasus kopi sianida yang tewaskan Wayan Mirna? /Antara/

KABAR WONOSOBO - Hingga kini, kasus kopi sianida masih menjadi topik yang diperbincangkan oleh warganet. Setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, sebagian warganet berpendapat bahwa Jessica Wongso bisa jadi tidak bersalah atas tewasnya Mirna Salihin. Salah satu alasan yang mendukung opini publik bahwa Jessica tidak bersalah adalah ketiadaan barang bukti langsung yang menunjukkan bahwa Jessica telah mencampurkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna. 

Jessica divonis 20 tahun penjara dengan sejumlah bukti tidak langsung, seperti fakta bahwa ia datang lebih awal dari dua temannya, rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya menghalangi gelas kopi Mirna dengan goody bag, kondisi mental, dan jejak kriminal selama ia tinggal di Australia. Meski begitu, tidak sedikit warganet yang menganggap bahwa bukti-bukti tersebut tidak cukup untuk menyatakan Jessica bersalah. 

Buka suara, pakar hukum pidana Prof. Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof. Eddy menjelaskan alasan Jessica ditetapkan sebagai terdakwa meski tanpa bukti langsung. Prof. Eddy melalui Youtube Denny Sumargo menegaskan bahwa bukti-bukti tidak langsung yang telah dikumpulkan oleh penyidik dan jaksa telah cukup untuk membuktikan Jessica bersalah. 

Baca Juga: JPU Beri Alasan Deportasi Saksi Ahli dari Pihak Jessica Wongso

“Evidence itu ada lho. Kemdidan yang selalu dipersoalkan adalah tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung Jessica ini menaruh sianida itu ke dalam es kopi Vietnam. Kan kita belajar alat bukti itu banyak. Tidak mesti setiap perkara itu harus ada direct evidence. Direct evidence itu bahasa awamnya mengatakan ‘saya lihat loh dengan mata kepala saya sendiri’, itu direct evidence. Biasanya disebut dengan eyewitness atau saksi mata. Itu tidak ada,”

Ada Empat Suspect

Eddy Hiariej menyebut bahwa ada empat suspect yang dicurigai setelah Mirna ditemukan tewas setelah meminum ice coffee Vietnam yang dipesankan oleh Jessica. Keempat suspect tersebut adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan kopi yang diminum oleh Mirna. Empat saksi yang diperiksa oleh polisi adalah barista pembuat kopi bernama Rangga, penuang kopi bernama Agus, Hani, dan Jessica. 

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Ungkap Satu-Satunya Cara Agar Kasus Jessica Wongso Bisa Dibuka Lagi

Hani dianggap tidak bersalah karena ia datang bersamaan dengan Mirna dan tidak bersinggungan dengan kopi yang diminum Mirna. Rangga dan Agus kemudian segera diperiksa oleh kepolisian pada malam hari setelah peristiwa nahas terjadi. Devi selaku manager cafe Olivier juga turut dimintai oleh polisi di ruangan yang berbeda dengan Rangga dan Agus. 

“Sesaat setelah peristiwa itu terjadi, ada tiga orang yang diangkut untuk segera dilakukan pemeriksaan. Malamnya langsung diperiksa, Devi, Rangga, dan Agus. Mereka diperiksa oleh penyidik yang berbeda, di ruang yang berbeda,” ungkap Prof. Eddy. 

Menurut Eddy Hiariej, Jessica tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terlebih dahulu melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan saksi. 

Baca Juga: Kenapa Arief Soemarko Tidak Muncul di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso?

“Polisi itu nggak langsung lho menentukan Jessica. Itu beberapa kali dilakukan olah TKP, kemudian mendengarkan keterangan saksi. Baru setelah semua dihimpun, dilakukan gelar perkara, barulah menentukan Jessica sebagai tersangka,” lanjut Prof. Eddy. ***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Tags

Terkini

Terpopuler