Hani dianggap tidak bersalah karena ia datang bersamaan dengan Mirna dan tidak bersinggungan dengan kopi yang diminum Mirna. Rangga dan Agus kemudian segera diperiksa oleh kepolisian pada malam hari setelah peristiwa nahas terjadi. Devi selaku manager cafe Olivier juga turut dimintai oleh polisi di ruangan yang berbeda dengan Rangga dan Agus.
“Sesaat setelah peristiwa itu terjadi, ada tiga orang yang diangkut untuk segera dilakukan pemeriksaan. Malamnya langsung diperiksa, Devi, Rangga, dan Agus. Mereka diperiksa oleh penyidik yang berbeda, di ruang yang berbeda,” ungkap Prof. Eddy.
Menurut Eddy Hiariej, Jessica tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terlebih dahulu melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan saksi.
Baca Juga: Kenapa Arief Soemarko Tidak Muncul di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso?
“Polisi itu nggak langsung lho menentukan Jessica. Itu beberapa kali dilakukan olah TKP, kemudian mendengarkan keterangan saksi. Baru setelah semua dihimpun, dilakukan gelar perkara, barulah menentukan Jessica sebagai tersangka,” lanjut Prof. Eddy. ***