Jaksa Tuntut Penjara Seumur Hidup Penembak Malaysia Airlines MH17 yang Tewaskan 298 Orang

22 Desember 2021, 20:47 WIB
Malaysia Airlines MH17 usai ditembak jatuh di Ukraina 2014 lalu. /Reuters

KABAR WONOSOBO - Rabu, 22 Desember 2021, Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup untuk para tersangka yang didakwa atas penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina pada tahun 2014 tewaskan 298 orang.

Dikutip Kabar Wonosobo dari Reuters, Rabu, mereka mengatakan para terdakwa, yang semuanya buron, membantu memasok sistem rudal yang digunakan oleh separatis yang didukung Rusia untuk menembakkan roket ke penerbangan MH17 Malaysia Airlines.

Pesawat dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur ditembak jatuh di atas Ukraina pada 2014 lalu.

Baca Juga: Istri Presiden Macron Ancam Ambil Tindakan Hukum Rumor Palsu Transgender

Jaksa Manon Ridderbeks menuntut hukuman seumur hidup untuk keempatnya, bernama Igor Girkin, Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov dan Leonid Kharchenko.

Serangan itu menewaskan 298 orang semua orang di dalamnya, yang sebagian besar adalah warga negara Belanda.

Pemerintah Belanda menganggap Rusia bertanggung jawab. Pihak berwenang di Moskow menyangkal keterlibatannya.

Baca Juga: Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati Pertama di Bawah PM Kishida

Penyelidik internasional pada Mei 2018 menyimpulkan bahwa peluncur yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat milik Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.

Jaksa mengatakan pada hari Rabu bahwa para terdakwa terkait dengan pemberontak yang didukung Rusia di Ukraina timur dan memainkan peran penting dalam peristiwa yang menyebabkan jatuhnya jet tersebut.

Pulatov, Dubinsky dan Girkin dari Rusia dan Kharchenko Ukraina semuanya membantah terlibat baik dalam pesan video atau dalam wawancara media yang ditampilkan di pengadilan.

Baca Juga: Kenakan Kerudung Hitam, Seorang Pria Predator Seksual Serang Empat Wanita Dalam Kurun Waktu 3 Jam

Mengandalkan citra satelit, posting media sosial dan panggilan telepon yang disadap, jaksa mengatakan keempat orang itu bekerja sama untuk mendapatkan sistem rudal Buk dari Rusia ke Ukraina timur untuk memperkuat separatis.

"Dengan menembak jatuh MH17 dengan sebuah Buk ... para terdakwa menggunakan kekerasan yang menghancurkan. Mereka merencanakan kekerasan ini sebelumnya dan mereka mengaturnya dengan kerjasama yang erat," kata jaksa Thijs Berger.

Dalam rekaman yang diputar ke pengadilan awal pekan ini, pria yang diidentifikasi oleh jaksa sebagai tersangka terdengar mendiskusikan pemindahan "Buk kami" ke lapangan tempat penerbangan MH17 diserang.

Mereka kemudian merayakan keberhasilan "anak-anak kita" ketika mereka menjatuhkan apa yang mereka anggap sebagai pesawat militer Ukraina.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler