Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati Pertama di Bawah PM Kishida

- 21 Desember 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi hukuman gantung./ Tiga terpidana mati di Jepang dieksekusi.
Ilustrasi hukuman gantung./ Tiga terpidana mati di Jepang dieksekusi. /Pixabay.com/Servicelinket

KABAR WONOSOBO - Jepang mengeksekusi tiga terpidana pada hari Selasa, menandai pertama kalinya hukuman mati dilakukan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida. 

Selain itu eksekusi ini menjadi yang pertama di negara itu dalam hampir dua tahun, kantor berita Kyodo melaporkan.

Salah satu dari mereka yang dihukum mati adalah seorang pria berusia 65 tahun yang dihukum karena menikam dan membunuh tujuh kerabatnya pada tahun 2004, menurut Kyodo.

Baca Juga: Dua Terpidana Mati Jepang Gugat Negara Karena Hanya Diberitahu Beberapa Jam Sebelum Eksekusi

Hukuman mati dilakukan dengan cara digantung di Jepang dan para tahanan diberitahu tentang eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilaksanakan.

Praktik yang telah lama dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena tekanan yang diberikannya pada para terpidana mati, yang setiap hari bisa menjadi hari terakhir mereka.

Dua terpidana mati pada November meluncurkan gugatan hukum terhadap pemerintah, menuntut perubahan praktik dan kompensasi atas dampaknya.

Baca Juga: Miliarder Jepang Mendarat di Kazakhstan Setelah 12 Hari di Luar Angkasa

Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok hak asasi seperti Amnesty International telah menuntut perubahan selama beberapa dekade.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x