Kasus Penggelapan Pajak, Pengadilan Spanyol Tolak Banding Penyanyi Shakira

26 Mei 2022, 20:13 WIB
Banding penyanyi Shakira ditolak Pengadilan Spanyol dalam kasus dugaan penggelapan pajak /Mike Segar/Reuters

KABAR WONOSOBO - Pengadilan Spanyol telah menolak banding dari penyanyi Kolombia Shakira dan meratifikasi keputusan sebelumnya, yang melihat "bukti yang cukup" untuk mengirimnya ke pengadilan atas dugaan penggelapan pajak, sebuah dokumen pengadilan menunjukkan pada hari Kamis.

Jaksa mengklaim penyanyi "Hips Don't Lie" lalai membayar pajak hingga 14,5 juta euro ( 5,54 juta dollar AS) atas pendapatan yang diperoleh antara tahun 2012 dan 2014.

Mereka berpendapat Shakira tinggal di wilayah utara Spanyol, Catalonia selama tahun-tahun itu, meskipun perwakilan bintang pop Kolombia mengatakan dia berada di Spanyol hanya pada tahun 2015.

Baca Juga: Dari Burning Sun, Berikut Deretan Dakwaan Seungri Eks Big Bang hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun

Dia telah memenuhi semua kewajiban pajaknya sejak saat tinggal di tempat itu.

Sebelumnya Shakira mengklaim sejak 2011 tinggal di Barcelona bersama bek klub sepak bola FC Barcelona Gerard Pique dan mereka memiliki dua anak.

Keputusan baru tersebut merupakan pengesahan dari putusan pengadilan sebelumnya yang dikeluarkan pada Juli 2021.

Baca Juga: Mengerikan! Seorang Pria Menembaki Kerumunan Siswa SD, 14 Diantaranya Tewas

Pengadilan masih harus secara resmi mengirim Shakira untuk diadili dan menetapkan tanggal.

Tim hukumnya mengatakan dalam pernyataan pada hari Kamis bahwa mereka akan terus membela kasusnya dengan argumen hukum yang kuat.

"Perilaku Shakira tentang masalah pajak selalu sempurna di semua negara tempat dia harus membayar pajak dan dia telah mempercayai dan mengikuti dengan setia rekomendasi dari spesialis dan penasihat terbaik," kata pernyataan itu, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, Kamis 26 Mei 2022.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler