KABAR WONOSOBO – Presiden Rusia, Vladimir Putin telah menolak untuk memberikan jaminan kepada pemimpin oposisi Alexei Navalny.
Navalny mendapat masa hukuman penjara selama dua tahun akibat gerakan politiknya yang dianggap sebagai penindasan.
Putin menyebutkan bahwa kelompok Navalny adalah ‘agen asing’, sebutan yang ditujukan kepada pembangkang Rusia dan harus mendapatkan pengadilan.
Ketika ditanya mengenai jaminan pembebasan Navalny, Putin mengatakan jika keputusan tersebut bukanlah wewenangnya.
“Keputusan seperti itu di negara ini tidak dibuat oleh presiden. Itu dibuat oleh pengadilan untuk membebaskan seseorang atau tidak,” tutur Putin.
Navalny terkenal dengan aksi kampanye yang selalu menyerukan anti korupsi dan pengkritik pedas terhadap pemerintahan Presiden Vladimir Putin.
Hingga pada perjalanan Navalny ke Siberia, ia mengalami keracunan berupa racun saraf atau ‘Novichok’ saat penerbangannya.
Novichok sendiri merupakan racun saraf yang dikembangkan Uni Soviet selama Perang Dingin yang dapat melumpuhkan otot dan dapat menyebabkan kematian.