Joe Biden Tandatangani Undang-undang Juneteenth yang Tandai Kebebasan dari Perbudakan Amerika

- 20 Juni 2021, 22:36 WIB
Proses penandatanganan Undang-Undang Kebebasan dari Perbudakan Juneteenth oleh Joe Biden.
Proses penandatanganan Undang-Undang Kebebasan dari Perbudakan Juneteenth oleh Joe Biden. /upi.com

KABAR WONOSOBO – Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Undang-undang untuk menjadikan Juneteenth sebagai hari libur federal.

Juneteenth yang jatuh pada 19 Juni seperti dengan namanya, menandakan sebagai peringatan berakhirnya perbudakan di negeri Paman Sam tersebut.

Para pejabat senat mempercepat proses pengesahan Undang-undang tersebut setelah perdebatan di awal pekan lalu.

Anggota DPR menyetujui Undang-Undang tersebut pada hari Rabu, 16 Juni 2021 hingga ditandatangani oleh Presiden Joe Biden satu hari setelahnya pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Dituduh Joe Biden sebagai Pembunuh, Putin Akui Sering Dapat Tudingan Miring Selama Menjabat Presiden

Biden mengatakan sebagai suatu kehormatan terbesar yang didapatkan presiden karena dapat menandatangani Undang-undang tersebut.

Seperti dikutip Kabar Wonosobo dari The New York Times 19 Juni 2021, Kamala Harris juga ikut menandatangani Undang-undang tersebut dalam kapasitasnya sebagai Presiden Senat.

“Sepanjang sejarah, Juneteenth telah dikenal dengan banyak nama, Hari Jubilee, Hari Kebebasan, Hari Pembebasan, Hari Emansipasi dan hari ini sebagai hari libur nasional,” kata Harris dalam seremonial penandatanganan Undang-undang di Gedung Putih.

Sementara Biden mengatakan jika Juneteenth dijadikan sebagai hari libur nasional menjadi catatan kekuatan yang mendalam.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Nytimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x