Inilah 7 Orang yang Berhak Menjadi Pewaris Tahta Kerajaan Inggris Jika Ratu Elizabeth II Tak Lagi Menjabat

- 10 November 2021, 21:23 WIB
Ratu Elizabeth Inggris menghadiri Kebaktian Thanksgiving untuk menandai Seratus Tahun Legiun Kerajaan Inggris di Westminster Abbey, London, Inggris 12 Oktober 2021
Ratu Elizabeth Inggris menghadiri Kebaktian Thanksgiving untuk menandai Seratus Tahun Legiun Kerajaan Inggris di Westminster Abbey, London, Inggris 12 Oktober 2021 /Frank Augstein/Pool via REUTERS

 Baca Juga: Pangeran William dan Pangeran Harry Tidak Akan Berjalan Beriringan Saat Antarkan Jenazah Pangeran Philip

  1. Princess Charlotte of Cambridge

Princess Charlotte of Cambridge adalah perempuan pertama dan termuda dalam daftar urutan pewaris tahta kerajaan Inggris.

Hal ini berkat peraturan Succession to the Crown Act yang dibuat tahun 2013 yang memungkinkan perempuan dari keturunan laki-laki pertama untuk bisa masuk dalam daftar pewaris tahta.

Succession to the Crown Act mengatur kemungkinan seorang perempuan untuk memiliki kesempatan yang sama dengan keturunan laki-laki dalam daftar pewaris tahta.

Namun sayangnya hal tersebut tidak berlaku bagi keluarga kerajaan yang lahir sebelum tahun 2013.

 Baca Juga: Pangeran William akan Tindak Siapa Saja Pengirim Komentar Rasis pada Tim Inggris yang Kalah di Final Euro 2020

  1. Prince Louis of Cambridge

Pangeran Louis adalah anak ketiga dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton.

Sama dengan Putri Charlotte, posisi mereka sebagai anak kedua dan ketiga membuat mereka tidak memiliki beban sebesar kakaknya, Pangeran George.

Pun begitu posisi mereka dalam urutan pewaris tahta menjadikan mereka harus bersiap-siap dengan segala kemungkinan untuk menduduki singgasana utama kerajaan Inggris.

 Baca Juga: Pangeran William Kritik Orang Terkaya di Dunia: Sebelum Pergi ke Luar Angkasa, Selamatkan Planet Ini

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x