Koalisi Jaksa Agung AS Mulai Penyelidikan Meta Karena Promosi Instagram Pada Anak-anak

- 19 November 2021, 12:38 WIB
Ketua dan CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di sidang Komite Layanan Keuangan House di Washington, AS, 23 Oktober 2019.
Ketua dan CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di sidang Komite Layanan Keuangan House di Washington, AS, 23 Oktober 2019. /REUTERS/Erin Scott

Instagram, seperti situs media sosial lainnya, memiliki aturan yang melarang anak-anak di bawah 13 tahun untuk bergabung dengan platform tersebut, tetapi mereka mengatakan bahwa mereka memiliki pengguna pada usia ini.

Pada bulan September, perusahaan mengatakan akan menghentikan rencananya untuk versi Instagram untuk anak-anak, di tengah meningkatnya penentangan terhadap proyek tersebut.

Baca Juga: Pasukan India Bunuh Tujuh Gerilyawan Kashmir

Langkah itu mengikuti laporan Wall Street Journal yang mengatakan dokumen internal, yang dibocorkan oleh mantan karyawan Facebook Frances Haugen, menunjukkan bahwa perusahaan tahu Instagram dapat memiliki efek kesehatan mental yang berbahaya pada gadis remaja.

Pada bulan-bulan sebelumnya, lebih dari 40 pengacara negara telah menulis kepada perusahaan memintanya untuk membatalkan rencana untuk aplikasi yang berfokus pada anak-anak dan anggota parlemen telah menyuarakan keprihatinan.

Negara-negara yang terlibat dalam penyelidikan termasuk Nebraska, Massachusetts, California, Florida, Kentucky, Tennessee dan Vermont, New York dan New Jersey.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x