Jaksa Tuntut Penjara Seumur Hidup Penembak Malaysia Airlines MH17 yang Tewaskan 298 Orang

- 22 Desember 2021, 20:47 WIB
Malaysia Airlines MH17 usai ditembak jatuh di Ukraina 2014 lalu.
Malaysia Airlines MH17 usai ditembak jatuh di Ukraina 2014 lalu. /Reuters

KABAR WONOSOBO - Rabu, 22 Desember 2021, Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup untuk para tersangka yang didakwa atas penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina pada tahun 2014 tewaskan 298 orang.

Dikutip Kabar Wonosobo dari Reuters, Rabu, mereka mengatakan para terdakwa, yang semuanya buron, membantu memasok sistem rudal yang digunakan oleh separatis yang didukung Rusia untuk menembakkan roket ke penerbangan MH17 Malaysia Airlines.

Pesawat dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur ditembak jatuh di atas Ukraina pada 2014 lalu.

Baca Juga: Istri Presiden Macron Ancam Ambil Tindakan Hukum Rumor Palsu Transgender

Jaksa Manon Ridderbeks menuntut hukuman seumur hidup untuk keempatnya, bernama Igor Girkin, Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov dan Leonid Kharchenko.

Serangan itu menewaskan 298 orang semua orang di dalamnya, yang sebagian besar adalah warga negara Belanda.

Pemerintah Belanda menganggap Rusia bertanggung jawab. Pihak berwenang di Moskow menyangkal keterlibatannya.

Baca Juga: Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati Pertama di Bawah PM Kishida

Penyelidik internasional pada Mei 2018 menyimpulkan bahwa peluncur yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat milik Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x