KABAR WONOSOBO - Al Jazeera Qatar akan membawa kasus penembakan jurnalis mereka, Shireen Abu Akleh hingga tewas ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Shireen Abu Akleh, seorang reporter senior Al Jazeera berdarah Palestina-Amerika, ditembak mati dalam serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki pada 11 Mei.
Tim hukum Al Jazeera bersama pakar hukum internasional akan menyiapkan berkas pembunuhan Abu Akleh untuk dirujuk ke ICC.
Baca Juga: Ini Alasan Shin Tae-yong Tak Panggil Ronaldo Kwateh Masuk Skuad Garuda Senior
Sementara itu Otoritas Palestina mengatakan pada hari Kamis bahwa penyelidikannya atas pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh menunjukkan bahwa dia ditembak oleh seorang tentara Israel dalam "pembunuhan yang disengaja".
Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib mengatakan kepada wartawan bahwa penyelidikannya menunjukkan tidak ada militan yang dekat dengan Abu Akleh ketika dia meninggal.
“Satu-satunya sumber tembakan di tempat itu berasal dari pasukan pendudukan dengan niat untuk membunuh,” kata Al-Khatib, merujuk pada Pasukan Pertahanan Israel (IDF), seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, Jum'at 27 Mei 2022.
Baca Juga: Beredar Kabar Emmeril Kahn Putra Ridwan Kamil Telah Ditemukan, Pemprov Jawa Barat Beri Jawaban
Dia menambahkan bahwa Abu Akleh, yang telah mengenakan helm dan rompi pers yang dengan jelas menandainya sebagai seorang jurnalis.