Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Ini Gelar Baru Pangeran William dan Kate Middleton

- 11 September 2022, 10:03 WIB
Ini gelar baru Pangeran William dan Kate Middleton setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Ini gelar baru Pangeran William dan Kate Middleton setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia. /POOL/REUTERS

KABAR WONOSOBO - Calon pewaris takhta monarki Inggris setelah Raja Charles III, Pangeran William dan Kate Middleton resmi dinobatkan dengan gelar baru. 

Keduanya merupakan cucu dan cucu menantu dari Ratu Elizabeth II yang meninggal pada 8 September 2022 lalu di Kastil Balmoral, Skotlandia. 

Meninggalnya Ratu Elizabeth II meninggalnya banyak perubahan dalam takhta monarki Inggris, salah satunya yaitu perubahan pada gelar. 

Baca Juga: Kapan, Di Mana Ratu Elizabeth II akan Dimakamkan?

Seperti Pangeran Charles dan Camilla yang otomatis naik takhta menjadi Raja dan Permaisuri baru, begitu juga dengan posisi Duke and Duchess of Cambridge tersebut. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman US Magazine, gelar baru yang diberikan kepada Pangeran William dan Kate Middleton sendiri cukup emosional lantaran mencatut nama The Princess of Wales, mendiang Putri Diana. 

Seperti diketahui, Putri Diana yang menyandang gelar Princess of Wales tersebut merupakan istri pertama Pangeran Charles. 

Baca Juga: Sosok Ini Rupanya yang Terakhir Merawat Ratu Elizabeth II Sebelum Wafat

Dikenal sebagai sosok 'pendobrak' dari monarki Britania Raya, Putri Diana meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan mobil pada 31 Agustus 1997 silam. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: US Magazine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x