Laporan Terbaru BNPB Sejumlah 3697 Warga Mengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru

9 Desember 2021, 05:35 WIB
Foto udara pemukiman di Dusun Curah Kobokan, salah satu dusun terdekat dengan kawah Gunung Semeru /ANTARA FOTO/Zabur Karuru/YU

KABAR WONOSOBO― Erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 mengakibatkan banyak warga kehilangan tempat tinggal.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman BNPB, dilaporkan bahwa jumlah warga mengungsi mengalami peningkatan menjadi 3.697 jiwa.

Data tersebut didapat dari Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru per 7 Desember 2021 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Sleman Tanggap Darurat Bencana Banjir Lahar Gunung Merapi Hingga 15 Desember

Sebagian besar pengungsi berada di wilayah Kabupaten Lumajang, sedangkan di Kabupaten Malang hanya terdapat 24 jiwa.

Sebaran titik pengungsian di Kabupaten Lumajang berada di Kecamatan Pronojiwo dengan 9 titik berjumlah 382 jiwa, Kecamatan Candipuro 6 titik 1.136 jiwa, Kecamatan Pasirian 4 titik 563 jiwa, Kecamatan Lumajang 188 jiwa, Kecamatan Tempeh 290 jiwa, Kecamatan Sumberseko 67 jiwa, Kecamatan Sukodono 45 jiwa, 

Selain jumlah pengungsi, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru juga mencatat korban jiwa.

Dilaporkan bahwa sebanyak 56 warga mengalami luka-luka, 17 orang dinyatakan hilang, dan 34 orang meninggal dunia.

Seluruh populasi yang dilaporkan terdampak tercatat sebanyak 5.205 jiwa.

Baca Juga: Latihan Penanggulangan Bencana Kodim Wonosobo Perkuat Kesiapan TNI dan Sinergi bersama Pemda

Mengenai jumlah warga yang dinyatakan hilang dan luka sendiri, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru masih melakukan validasi dan pemutakhiran data.

Erupsi Gunung Semeru juga mengakibatkan 2.970 unit rumah terdampak.

Pihak pemerintah daerah masih melakukan pemutakhiran jumlah rumah terdampak maupun tingkat kerusakan.

Bangunan lain yang dikabarkan terdampak lainnya yaitu fasilitas pendidikan 38 unit dan jembatan terputus (Gladak Perak) 1 unit. ***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler