KABAR WONOSOBO - Di momen jelang Idul Fitri, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mewanti-wanti masyarakat Jawa Tengah agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara.
Hal itu mengingat, menerbangkan balon udara di momen idul fitri menjadi tradisi saat Lebaran tiap tahun. Sehingga warga diminta menambatkan balon udara yang diterbangkan guna menjaga keselamtan penerbangan dan ketertiban umum.
Hal tersebut merupakan arahan Menteri Perhubungan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah, di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, Minggu, 31 Maret 2024.
Sedangkan untuk pelaksanaan Festival Balon Udara hanya diijinkan di dua lokasi atau dua wilayah kabupaten yaitu Wonosobo dan Pekalongan Jawa Tengah.
Baca Juga: 48 Personel Polres Wonosobo Terima Reward Atas Dedikasinya
Kata Budi, apabila hal itu dilaksanakan sesuai prosedur maka akan membawa dampak baik disisi pariwisata. Sebagaimana pelaksanaan festival balon di Wonosobo dan Pekalongan tahun sebelumnya, yang sudah tertib mengikuti aturan.
Dua lokasi tersebut diijinkan karena telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan. Menhub minta penegak hukum melakukan tindakan jika balon udara diterbangkan bukan di dua lokasi yang diperbolehkan.
"Di luar dua titik tersebut, jangan ikut melaksanakan festival balon udara karena balon-balon itu harus dikendalikan," tutur Budi dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Wonosobo Tuan Rumah Evaluasi SPIP dan LKjIP 2024 UPT Eks Karesidenan Kedu