Aktor Ganteng Aliff Alli Ditahan Polisi Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen

2 Maret 2022, 17:46 WIB
Aktor Aliff Alli ditahan kepolisian dugaan pemalsuan dokumen. /Instagram./@aliff_alli

KABAR WONOSOBO - Lama tak terdengar, kabar mengejutkan datang dari aktor Mohammad Aliff Alli atau yang dikenal Aliff Alli adik Miller Khan, kini ditahan Kepolisian.

Aktor ganteng yang juga adik dari Miller Khan ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen KTP dan akta lahir anak.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi malam telah menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu, 2 Maret 2022 dikutip Kabar Wonosobo dari Antara.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Batalkan Permenaker JHT Hanya Bisa Cair di Usia 56 Tahun, Balik Aturan Sebelumnya

Menurut Zulpan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli telah diperiksa pada Selasa, 1 Maret 2022.

Pihak kepolisian menerangkan bahwa dalam menjalani pemeriksaan, Aliff Alli dianggap cukup kooperatif.

Kendati demikian, penyidik tetap melakukan penahanan pada Aliff Alli.

Baca Juga: Pasukan Israel Bunuh Tiga Warga Palestina di Tepi Barat Saat Hari Isra Miraj

"Mulai tadi malam penetapan tersangka dan juga dilakukan penahanan," imbuh Zulpan.

Aliff Alli terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus yang menjerat Aliff Alli berawal dari laporan mantan istrinya, Aska Ongi pada Februari 2020.

Baca Juga: Simak Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Nyepi Tahun 2022

Dalam laporan tersebut, Aska menyertakan barang bukti berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga asli miliknya.

Alat bukti yang dibawa Aska tersebut berkaitan dengan perubahan KTP dan pencantuman nama ayah di akta kelahiran, padahal pernikahan keduanya hanya dilakukan secara siri.***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler