Rumah dan Aset Tersangka Kasus Penipuan Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar Disita Kepolisian

14 Maret 2022, 17:52 WIB
Rumah, kendaraan dan aset Doni Salmanan mulai disita. /Instagram./@donisalmanan

KABAR WONOSOBO - Sejumlah aset tersangka kasus penipuan Doni Salmanan telah disita termasuk kendaraan dan properti senilai Rp60 miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan aset senilai Rp60 miliar masih akan bertambah.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Senin.

Baca Juga: Jelang Comeback, Irene, Joy, dan Yeri Red Velvet Positif COVID-19

Saay ini penyidik tengah melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Beberapa aset Doni Salmanan yang disita menyidik ada Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Antara terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Baca Juga: Lee Jung Jae Kembali Sabet Penghargaan Bergengsi Untuk 'Squid Game' dalam Critics Choice Awards 2022

Selain itu ada satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

"Satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," tambahnya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan 'Love Maybe' SECRET NUMBER OST Part.5 'Business Proposal'

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerk bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes; 11 buah baju merk ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).

"Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset," katanya.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler