KABAR WONOSOBO - Berikut adalah pelanggaran dan sanksi yang harus dihindari peserta dalam pelaksanaan tes seleksi akademik PPG Daljab 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengeluarkan surat Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 tanggal 01 April 2022 Tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Dari laman Kemdikbud, peserta akan melakukan uji coba seleksi pada 8 April hingga 22 April 2022 yang dibagi menjadi beberapa sesi.
Baca Juga: Link Download Kisi-kisi Soal Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Kemdikbud
Sementara untuk pelaksanaan tes seleksi akademik akan dilaksanakan pada 9 April hingga 24 April 2022.
Semua pelaksanan seleksi PPG Daljab berbasis domisili akan dilakukan secara daring atau online.
Untuk itu peserta wajib mempersiapkan diri, termasuk fasilitas pendukung dan materi tes.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Uji Coba Seleksi PPG Daljab Berbasis Domisili Tahun 2022
Berikut adalah pelanggaran dan saksi yang harus dihindari peserta tes seleksi akademik PPG Daljab berbasis domisili tahun 2022:
PELANGGARAN RINGAN
Contoh pelanggaran
1. Peserta lupa mematikan suara HP
2. Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian)
Sanksi
Peserta diperingatkan oleh pengawas
PELANGGARAN SEDANG
Contoh pelanggaran
1. Peserta terlambat masuk di ruang Zoom (saat UJI sudah mulai/sudah login)
2. Peserta tidak memasang program/aplikasi ujian
3. Peserta meninggalkan ruang ujian sebelum waktu selesai
Sanksi
Peserta dibatalkan pada sesi tersebut dan dinyatakan tidak lulus
PELANGGARAN BERAT
Contoh pelanggaran
1. Peserta menyimpan dan/atau menyebarluaskan sebagian/seluruh soal
Sanksi
Peserta dinyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta uji (dapat diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan)
PELANGGARAN SANGAT BERAT
Contoh pelanggaran
1. Peserta dibantu oleh pihak lain dalam mengerjakan soal
2. Peserta memalsukan data.
Sanksi
Peserta dinyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta uji (dapat diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan)
Demikian pelanggaran dan sanksi yang harus dihindari oleh peserta tes seleksi PPG Daljab tahun 2022.***