BPOM Tarik Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Diduga Terkontaminasi Salmonella

11 April 2022, 22:05 WIB
Diduga terkontaminasi BPOM tarik Kinder Joy dari pasar Indonesia. /Instagram/@choconut.official

KABAR WONOSOBO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik produk jajanan anak-anak cokelat Kinder Joy dari pasar Indonesia.

Melalui pers rilis, Senin 11 April BPOM mengatakan penarikan produk dengan merek Kinder Surprise usai diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris.

Kemudian diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise atau Kinder Joy.

Baca Juga: Ade Armando Alami Luka Parah di Kepala Akibat Dianiaya Massa Saat Aksi Demonstrasi

BPOM RI mengatakan dari peringatan yang terbitkan tersebut, jajanan Kinder Joy diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Bakteri ini dapat menyebabkan diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM dalam rilis, seperti dikutip Kabar Wonosobo, Senin.

Baca Juga: Demo Ricuh, Polisi Pakai Water Cannon dan Gas Air Mata, Ade Armando Dihajar Massa

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Tidak hanya itu penarikan produk juga dilakukan untuk produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Sementara merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Baca Juga: Ade Armando Dihajar Massa dan Ditelanjangi Di Depan Gedung DPR RI

Terkait masalah ini, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler