MUI Jawa Barat Serukan Sholat Gaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil Hari Ini

3 Juni 2022, 08:37 WIB
MUI Jawa Barat menyerukan sholat ghaib untuk Eril, Anak Ridwan Kamil Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022. /Kolase Instagram/Twitter @wesjavagov_/

KABAR WONOSOBO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan seruan bagi warga muslim untuk melakukan sholat gaib bagi Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril anak Ridwan Kamil.

Eril dilaporkan terseret arus Sungai Aare, Bern, Swiss sejak tanggal 26 Mei 2022 saat berenang.

Terhitung lebih dari enam hari, hingga saat ini jejak keberadaan Eril belum juga menemui titik terang.

Baca Juga: Atalia Praratya Tulis Pesan untuk Eril Anak Ridwan Kamil: Mama Lepaskan Kamu

MUI Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei dan Sekum MUI Jawa Barat Rafani Achyar pada Kamis, 2 Juni 2022.

Surat edaran tersebut mengungkap MUI Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Gubernur Ridwan Kamil.

Selain itu, MUI Jawa Barat mendoakan Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah tersebut.

Baca Juga: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Pamit Pulang Tanpa Eril: Kita Bertemu Lagi Cepat atau Lambat

Dalam keterangan MUI, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga Gubernur Ridwan Kamil, Kamis 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB.

Dari informasi tersebut, diperoleh penjelasan bahwa Ridwan Kamil beserta istri Atalia Praratya sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Selain itu, kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz.

Baca Juga: Status Emmeril Kahn Anak Ridwan Kamil Berubah dari Missing Person Menjadi Drowned Person, Apa Artinya?

Status Eril berubah dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

"Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan, maka dengan memperhatikan ketentuan syara' Jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," tulis MUI Jawa Barat, seperti surat yang diunggah akun Twitter @westjavagov_.

Baca Juga: Pengacara Sebut Amber Heard Tak akan Mampu Bayar Ganti Rugi pada Johnny Deep

Karena hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan sholat gaib atas Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap Masjid dan Mushola, bisa dilakukan sebelum sholat Jum'at bisa juga dilakukan ba'da sholat Jum'at.

MUI Jabar meminta kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler