Nikita Mirzani Tersangka, Sempat Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Tapi Mangkir

15 Juli 2022, 18:03 WIB
Nikita Mirzani. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

KABAR WONOSOBO - Artis Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Diketahui Polda Banten sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan pada Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.

Namun dia justru mangkir dalam pemanggilan oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemain Dilanda Cedera, Persib Bandung dapat Kekuatan Baru

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis keterangan resmi Polda Banten pada Jumat, 14 Juli 2022.

Nikita Mirzani kemudian meminta penjadwalan ulang, namun juga tak datang dalam pemeriksaan tersebut.

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," imbuhnya.

Baca Juga: Video Viral Pengendara Motor Trabas Makanan Tahlilan Ternyata Mahasiswa Mabuk

Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," katanya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.

Baca Juga: Roy Suryo Bungkam Saat Datangi Polda Metro Jaya

Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler